kievskiy.org

Kasus Bayi Lahir Kepala Putus di Puskesmas Riau Berakhir Damai, Begini Kata Korban

Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Pixabay/christianabella

PIKIRAN RAKYAT - Kasus persalinan yang menyebabkan kepala bayi putus di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, akhirnya telah berakhir damai setelah melalui proses mediasi.

Bertugas sebagai pengacara pihak keluarga korban, Hendri Irawan menyatakan bahwa kliennya itu bersama pihak Puskesmas Gajah Mada menyatakan damai pada Jumat, 2 Agustus 2022, di Tembilahan.

Kedua belah pihak sudah menandatangani surat perdamaian pada Kamis, 1 September 2022, yang disaksikan oleh masing-masing perwakilan serta kepolisian.

Hendri juga menjelaskan alasan Khaidir dan Nova Hidayanti ingin menempuh jalur damai.

Baca Juga: Bayi Dilahirkan di Penjara dan Pisah dengan Ibunya, Surat Terbuka Dikirim untuk Kak Seto

"Pihak keluarga resmi tempuh jalur damai mengingat pihak keluarga tidak mau memperpanjang kasus ini," kata Hendri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 3 September 2022.

Hendri mengatakan bahwa keputusan damai oleh korban dan pihak Puskesmas diambil setelah melewati mediasi dan kesepakatan keluarga besar. Oleh karena itu, kasus tersebut dihentikan.

Pihak Puskesmas juga akan memberikan pelayanan dan pengontrolan secara rutin terhadap ibu korban. Hal itu dilakukan sebagai bentuk permohonan maaf dan tanggung jawab terhadap keluarga korban.

Sebelumnya, peristiwa nahas tersebut menimpa pasangan suami istri Khaidir dan Nova Hidayanti setelah mendapati kondisi kepala bayinya putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu saat proses persalinan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat