PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengambil langkah tidak populis dengan menaikkan harga BBM pada 3 September 2022.
Pengamat ekonomi Universitas Jember (Unej) Adhitya Wardhono mengatakan sinyal kenaikan BBM sudah dirasakan sejak awal.
Sekarang langkah tersebut harus diambil oleh pemerintah dengan terus menjelaskan alasan-alasan kenaikan tersebut harus dilakukan.
Tekanan pada APBN tidak bisa dihindarkan sehingga subsidi BBM harus dipangkas meski akan berdampak pada ekonomi domestik terjadi signifikan.
Baca Juga: 5 Halte Transjakarta akan Ditutup Sementara Mulai 6 September 2022, Berikut Daftarnya
"Besar kemungkinan pada waktu dekat ini, akan terjadi penurunan pada konsumsi dan kenaikan inflasi, tetapi dalam taraf yang moderat," katanya.
Adhitya memprediksi inflasi akan naik sebesar 6-8 persen akibat ekspektasi inflasi sudah terbentuk dari awal.
"Akan tetapi, itu tetap menjadi risiko nantinya bila ternyata lonjakannya sangat besar, apalagi melebihi pertumbuhan ekonomi yang kian memulih," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.
Menaikakn harga BBM saat suku bunga Bank Indonesia (BI) 3,75 persen juga menyumbangkan pengaruh kinerja ekonomi.