PIKIRAN RAKYAT – Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengalami kenaikan setelah pemerintah mengumumkan hal tersebut pada Sabtu, 3 September 2022, siang,
Diketahui harga Pertalite naik dari sebelumnya Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Selain Pertalite, pemerintah juga menaikan harga jenis BBM Solar dari Rp5.150 per liter jadi Rp.6.800 per liter.
Sementara itu BBM non-subsidi Pertamax juga naik dari Rp12.500 per liter jadi Rp14.500 per liter.
Mendengar keputusan pemerintah terkait kenaikan BBM tersebut di saat ekonomi rakyat sedang terimpit, buruh yang tergabung Federasi Serikat Buruh Militan (Federasi Sebumi) menolaknya.
Lewat selebaran yang diterima Pikiran-rakyat.com pada Sabtu, 3 September 2022, Federasi Serikat Buruh Militan menyatakan sikap tegas terhadap kenaikan BBM.
Federasi Serikat Buruh Militan melihat kenaikan harga BBM sebagai bentuk ketidakberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat.
“Apapun dalihnya, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM ini adalah wujud nyata dari ketidakberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat yang semakin terpuruk dihantam pandemi dan resesi ekonomi,” tulis Federasi Serikat Buruh Militan.