kievskiy.org

Selain Harga BBM Naik, Netizen Sorot Penambahan Anggaran MK Jadi Rp1,2 triliun: Buat Apa?

Anggaran MK meningkat seiring subsidi BBM mulai dihapuskan.
Anggaran MK meningkat seiring subsidi BBM mulai dihapuskan. /Pixabay/Mohammed_hassan Pixabay/Mohammed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kenaikan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) sedang menjadi sorotan netizen. Pasalnya, netizen menganggap BBM naik secara drastis.

Harga BBM resmi naik pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Jenis bahan bakar minyak yang mengalami penyesuaian atau kenaikan harga yakni Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax non-subsidi.

Harga Pertalite disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dari yang sebelumnya Rp7.650 per liter. Sedangkan Solar subsidi yang semula Rp5.150 per liter disesuaikan harganya menjadi Rp6.800 per liter.

Sementara untuk BBM non subsidi yakni Pertamax disesuaikan dari sebelumnya Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga: Harga BBM Vivo Disebut Paling Murah, Kini Revvo 89 Tak Dijual Lagi?

Selain kenaikan harga BBM, netizen juga menyoroti penambahan anggaran Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2023 yang menjadi Rp1,2 triliun.

Usulan penambahan anggaran MK disetujui Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dengan Sekjen MK M. Guntur Hamzah.

Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan anggaran MK sebesar Rp344 miliar, tetapi kini anggaran ditambah menjadi Rp1,2 triliun. Anggaran tersebut bertambah hingga tiga kali lipat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat