kievskiy.org

Kedapatan Bawa Satu Kilo Ganja ke Kampus, Mahasiswa Ini Ditangkap Polres Bukittinggi

Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/7raysmarketing

PIKIRAN RAKYAT – Seorang mahasiswa yang diduga akan mengedarkan satu paket besar narkoba jenis ganja telah ditangkap oleh polisi dari kesatuan narkoba Polres Bukittinggi, Sumatra Barat.

Mahasiswa tersebut kedapatan membawa narkoba jenis ganja dengan berat satu kilogram ke kampusnya.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri di Bukittinggi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka di jalan raya Bukittinggi, Pasamanan, beserta dengan barang buktinya.

“Ganja tersebut berhasil diamankan dari seorang laki-laki berinisial AH (21) warga kabupaten Pasamanan, AH diamankan di pinggir jalan di Jorong PGRM Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam ketika sedang dalam perjalanan dari Pasamanan menuju Kota Bukittinggi pada Minggu (4 September 2022),” kata Syafri yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Terungkap! Motif Asli Ferdy Sambo Akhirnya Dibongkar Bharada E dalam Asesmen, LPSK: Iya, Sebaiknya..

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan karena terdapat informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kepolisian setempat.

“Sebelum diamankan personel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki sedang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut,” kata Syafri.

Polisi juga mengatakan bahwa tersangka yang masih berstatus mahasiswa tersebut mendapatkan ganja dari pengedar yang berdomisili di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Dari pengakuan AH, ganja tersebut ia beli dari seorang pengedar di Kabupaten 50 Kota, dan akan ia edarkan kembali di tempat kuliahnya di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Padang,” kata AKP Syafri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat