kievskiy.org

Kominfo Minta Tanggung Jawab ke Operator Soal Kebocoran Data Sim Card 1,3 Miliar: Jangan Sampai Belum Ditutup

Ilustrasi SIM card.
Ilustrasi SIM card. /pixabay/tomekwalecki pixabay/tomekwalecki

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu beredar kabar terkait kebocoran data melalui sim card sebanyak 1,3 miliar.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengaku telah melakukan penelusuran internal, terkait dugaan bocornya sekitar 1,3 miliar yang mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran kartu SIM.

Namun, pihak Kemenkominfo meminta operator seluler bertanggung jawab atas kebocoran data SIM Card tersebut.

Hal ini dikarenakan pengendalian SIM Card dikendalikan oleh pihak masing-masing provider.

Baca Juga: BBM Naik, Muncul Spanduk di Tembok Flyover Pasupati: Hitungan Jam BBM Naik, Hitungan Jam Juga Rakyat Menjerit!

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan operator seluler merupakan pihak yang menyimpan data penggunanya.

Dirinya juga menegaskan jika ada data pelanggan bocor, operator wajib bertanggung jawab.

"Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," ujar Semuel, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui PMJ News, Senin, 5 September 2022.

Semuel mengungkapkan jika Kemenkominfo sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat