kievskiy.org

Buntut Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Jakarta akan Menyesuaikan

Ilustrasi. Imbas dari kenaikan harga BBM, tarif angkutan umum berencana akan naik juga.
Ilustrasi. Imbas dari kenaikan harga BBM, tarif angkutan umum berencana akan naik juga. /Dok. Pertamina

PIKIRAN RAKYAT - Seiring dengan kenaikan harga BBM per 3 September 2022, maka tarif akan angkutan umum kabarnya akan mengalami kenaikan.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berencana melakukan kenaikan tarif angkutan umum (angkot) menyusul kenaikan harga bahan bakar dengan kisaran 12,5 hingga 17,5 persen.

“Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat,” ujar Shafruhan Sinungan selaku ketua Organda DKI Jakarta.

Saat ini tarif angkutan umum berkisar pada angka Rp5.000 dan diupayakan tidak melebihi dari Rp5.500 hal tersebut agar tidak memberatkan konsumen.

Baca Juga: Terungkap! Motif Asli Ferdy Sambo Akhirnya Dibongkar Bharada E dalam Asesmen, LPSK: Iya, Sebaiknya..

Pihaknya sedang mematangkan rencana kenaikan tarif angkutan umum perkotaan bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang rampung dalam waktu dekat ini.

Penyesuaian tarif angkot hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingKo.

Jumlah mikrolet saat ini yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit dari total sekitar 6.600 unit.

Sebanyak 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan layanan JakLingKo dengan nama Mikrotrans.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat