PIKIRAN RAKYAT - Setelah sempat dijeda, Polri akan menggelar kembali sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, tersangka yang akan di sidang KKEP adalah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agus Nurpatria (AN) pada Selasa, 6 September 2022.
"Sidang kode etik besok yang akan diselenggarakan dengan terduga pelanggar adalah KBP AN besok akan digelar tatap jam 10-an dan juga memeriksa beberapa saksi," ujar Dedi.
Dedi juga mengatakan sidang KKEP Kombes Pol Agus Nurpatria hari ini akan langsung diputuskan pelanggarannya.
“Nanti akan diputuskan oleh sidang komisi kode etik terkait dengan masalah terduga pelanggar Kombes AN,” tandasnya.
Lalu siapa Kombes Pol Agus Nurpatria? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah profil dan biodata lengkapnya.
Kombes Pol Agus Nurpatria S.I.K merupakan seorang perwira menengah Polri kelahiran tahun 1974.
Lulus pada tahun 1993 SMA Taruna nusantara, dua tahun setelahnya dia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.