PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengakui jika pihaknya pernah dirayu dengan dua amplop coklat dari pihak Ferdy Sambo.
Hal tersebut terjadi usai LPSK bertemu dengan Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan.
Tanpa diduga, usai pertemuan itu berlangsung staf LPSK malah disuguhi dua amplop coklat setebal 1 centi meter.
Baca Juga: Serobot Antrean di SPBU, Bapak Ber-NMAX Ini Tuai Hujatan Netizen: BBM Naik, Emosi Naik!
Amplop tersebut dititipkan Ferdy sambo pada seorang staf berseragam hitam yang tak diketahui identitasnya.
"Kami yang saat itu sedang bertugas diberikan map yang berisi dua amplop coklat," kata Edwin Partogi.
Dengan tegas staf LPSK langsung menolak rayuan amplop Ferdy Sambo dan langsung mengembalikannya.
Hal tersebut lantaran dikhawatirkan amplop tersebut berisi hal-hal yang berbau ilegal untuk melawan hukum.
"Menurut petugas kami tidak ada hubungannya dengan surat permohonan, staf kami juga khawatir pemberian itu hal-hal yang berbau ilegal atau melawan hukum, staf kami langsung menolak,"