kievskiy.org

Golkar: Pj Gubernur DKI Jakarta harus Netral, Tak Memihak Satu Partai

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco. /Instagram/@basribaco1

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna yang membahas mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI Jakarta 2021.

Interupsi yang dilayangkan itu terkait dengan Penjabat Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan pada Oktober 2022 mendatang.

Demikian disampaikannya saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Keresahan Hati Fuji karena Tenar dari Kematian Orang Terkasih: Lebih Happy Dulu Pas Ada Mereka

"Isu mengenai Pj, (kami) meminta pimpinan agar proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dalam hal pengambilan keputusan, mengingat Pj bertugas 2 tahun lebih," katanyanya.

Basri Baco juga meminta agar pimpinan DPRD Jakarta menjaring aspirasi semua anggota di fraksi. Dia menilai langkah ini patut dilakukan supaya hasilnya nanti sesuai keputusan bersama.

"Maka prosesnya harus melibatkan semua fraksi dan anggota yang ada di DPRD DKI sehingga hasilnya benar hasil keputusan bersama," ucapnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Infone Maseh - Woro Widowati Viral TikTok: 'Yo Ndak Mampu Aku Dudu Spek Idamanmu'

Lebih lanjut, dia juga meminta agar Pj Gubernur nanti harus dipilih dari kalangan yang netral, tidak memihak ke satu partai atau kubu tertentu.

Pj Gubernur juga harus berasal dari kalangan pemerintahan untuk kemudian bisa menjalankan pekerjaan yang belum diselesaikan Anies Baswedan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat