PIKIRAN RAKYAT – Istilah pro justitia digunakan Polri untuk menjawab pertanyaan publik terkait dirahasiakannya hasil tes kebohongan (lie detector) Putri Candrawathi (PC).
Ketika ditanya apa alasan yang mendasari hasil tersebut tidak diungkap, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo hanya menyebutkan istilah tersebut yang diikuti tujuan menjunjung keadilan.
Dedi lantas menambahkan bahwa informasi bersifat tertutup lantaran menjadi bagian dari materi yang hanya diperuntukkan bagi penyidik.
Dedi hanya sanggup memberi tahu publik bahwa hasil poligraf Putri dan ART-nya, Susi, sama persis. Entah sama-sama berbohong atau berkata jujur, Dedi tak mau merinci lebih jauh.
"Hasil lie detector atau polygraph saudari PC dan juga saudari S (Susi) sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi, Rabu, 7 September 2022.
"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," kata Dedi lagi.
Berikut penjelasan lengkap terkait Pro Justitia, frasa yang dijadikan Dedi sebagai dasar untuk merahasiakan hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo tersebut.
Penjelasan Pro Justitia
Menurut Yan Pramadya Puspa dalam buku Kamus Hukum: Edisi Lengkap Bahasa: Belanda-Indonesia-Inggris, pro justitia berarti demi hukum, untuk hukum, atau undang-undang.