kievskiy.org

Profil Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Dibekuk KPK Usai Terjerat Kasus Maling Uang Rakyat

Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kiri) menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 8 September 2022.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kiri) menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 8 September 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan maling uang rakyat (korupsi) pengadaan barang dan jasa berupa pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua.

Atas kasus yang menyeret Eltinus Omaleng, negara mengalami kerugian hingga Rp21,6 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama penyidik juga sudah menegaskan telah melakukan penahanan terhadap Bupati Mimika tersebut selama 20 hari masa penanahan di Rutan KPK.

“Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka EO (Eltinus Omaleng) selama 20 hari pertama. terhitung mulai 8 September hingga 27 September 2022” kata Firli Bahuri sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis, 9 September 2022.

Baca Juga: Eks Petinggi VPC Bandingkan Gaya Main Persib di Tangan Milla dengan Robert: Zaman Coach Robert, Itu-itu aja

Di balik penangkapannya oleh KPK atas dugaan maling uang rakyat pembangunan rumah ibadah itu, nama Eltinus Omaleng begitu asing dikalangan umum.

Lantas siapa sosok Eltimus Omaleng sebenarnya? Berikut Pikiran-Rakyat.com himpun dari berbagai sumber:

Sebelum ditetapkan KPK jadi tersangka maling uang rakyat, Eltimus Omaleng menjabat sebagai Bupati Mimika sejak tahun 2014, setelah mengalahkan pasangan Abdul Muis-Hans Magal.

Baca Juga: Surya Darmadi Bantah Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat yang Menimpanya: Saya Tidak Korupsi!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat