kievskiy.org

Jalani Sidang Dakwaan, Surya Darmadi Bantah Lakukan Aksi Maling Uang Rakyat: Saya Minta Keadilan!

Surya Darmadi bantah lakukan tindak korupsi dan pencucian uang.
Surya Darmadi bantah lakukan tindak korupsi dan pencucian uang. /Antara/Reno Esnir Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Tersangka kasus korupsi (maling uang rakyat) perkebunan kelapa sawit, Surya Darmadi menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini, Kamis, 8 September 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Surya Darmadi pun membantah bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi lahan sakit di Provinsi Riau pada 2004-2022.

Surya Darmadi juga membantah tuduhan mengenai tindak pencucian uang yang terjadi pada 2005-2022.

"Saya tidak korupsi, saya dituduh korupsi, lahan saya sudah ada HGU (Hak Guna Usaha), ada izin," katanya, Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Geger Hubungan Jennie Blackpink dan V BTS, YG Entertainment dan HYBE Label Akhirnya Mengeluarkan Pernyataan

Lebih lanjut, Surya Darmadi mengatakan bahwa kasus korupsi dan pencucian uang yang ditujukan kepadanya itu merupakan sebuah upaya dari sejumlah pihak untuk menghancurkan perusahaannya.

Ia pun merasa keberatan atas tuduhan, dakwaan dan denda yang ditetapkan padanya saat menjalani sidang di Tipikor Jakarta.

"Saya tolak, kebun saya cuma Rp4 triliun, didenda Rp78 triliun, terus Rp104 triliun, kemudian dakwaan Rp73,9 triliun. Saya (lihat) angkanya saya setengah gila pak," ujarnya.

Terkait putusan tersebut, Surya Darmadi pun meminta adanya keadilan dan kepastian hukum untuk menyelesaikan kasus polemik lahan sakit tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat