kievskiy.org

Polri Kembali Tak Buka Hasil Lie Detector Ferdy Sambo, Keterangan Eks Kadiv Propam Polri Itu Masih Tanda Tanya

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT – Hasil pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terhap Irjen Ferdy Sambo masih menjadi tanda tanya.

Sebab, Polri kembali memutuskan tidak membuka hasil pemeriksaan lie detector ke publik dengan alasan menjadi kewenangan beberapa pihak.

Ferdy Sambo menjalani uji kebohongan pada Kamis, 8 September 2022 kemarin. Dia diperiksa dengan menggunakan lie detector di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan hasil pemeriksaan lie detector tak dirilis ke publik karena menjadi kewenangan Pulabfor Polri dan penyidik kepolisian.

Baca Juga: Polri Klaim Kapolda Jatim dan Kapolda Sumut Tak Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Bagaimana dengan Fadil Imran?

"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan uji kebohongan terhadap Ferdy Sambo berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. Dan hasilnya, hanya menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.

"informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi, Polri memilih tidak diungkapkan ke publik karena menjadi kewenangan penyidik dan alasan lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat