kievskiy.org

Pembentukan Timsus Kebocoran Data Siber Bikin Masyarakat Heran: Daripada Ngurusin 1 Orang, Mending...

Masyarakat herankan pembentukan tim khusus penanganan kasus kebocoran data.
Masyarakat herankan pembentukan tim khusus penanganan kasus kebocoran data. /Pixabay/B_A Pixabay/B_A

PIKIRAN RAKYAT – Isu soal kebocoran data yang ditebarkan oleh akun Twitter Bjorka tampaknya membuat pemerintah Indonesia 'kewalahan' dalam mengungkap dan menghentikan sang hacker.

Pemerintah kini memutuskan untuk membentuk tim khusus yang terdiri atas berbagai instansi untuk menangani dan mengusut kasus kebocoran data oleh Bjorka tersebut.

Adapun sejumlah lembaga yang turut andil dalam mengkoordinasikan kasus kebocoran data itu adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Indonesia per 13 September 2022

Lebih lanjut, Polri pun turut membenarkan bahwa pihaknya telah dimasukkan ke dalam tim khusus untuk menangani kasus tindak kriminal melalui platform digital tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri secara resmi bergabung bersama sejumlah instansi pemerintahan tersebut.

"Tim Siber Polri sudah masuk tim terpadu bersama BIN dan BSSN," katanya, Selasa, 13 September 2022.

Baca Juga: Apa Itu Sanksi Demosi yang Menjadi Hukuman Ajudan Ferdy Sambo?

Sebagai informasi, tim khusus untuk menghadapi kasus kebocoran data dibentuk oleh Presiden Jokowi saat memimpin rapat internal pada Senin, 12 September 2022 yang juga dihadiri oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian.

Selain itu, rapat internal tersebut juga dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat