kievskiy.org

Dikritik karena Dianggap Memihak Tersangka, Komnas HAM: Siapa Bilang?

Ilustrasi peradilan.
Ilustrasi peradilan. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM dan Perempuan telah mengawal kasus Brigadir J sejak awal mencuatnya kasus ini.

Diketahui saat kabar Putri Candrawathi (PC) menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas Perempuan maju paling depan untuk mengawal kondisi Psikologis PC saat itu.

Hingga akhirnya Komnas HAM turun mengawal kasus ini dan mengatakan bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap PC. 

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BSU di Kemnaker.go.id, Cek Uang Rp600 Ribu Sudah Cair

Hal ini menuai kritik masyarakat, pasalnya Komnas HAM seakan-akan berada di pihak tersangka, dan mengingat belum adanya bukti pasti mengenai kejadian tersebut.

Senin, 12 September 2022, menanggapi kritikan publik Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menanggapi tudingan tersebut,

“Siapa bilang? Kan Sudah, enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai,” ucap Taufan dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Komnas HAM Enggan Bantah Tudingan Pihaknya Bela Putri Sambo, Taufan Damanik: Silahkan Buktikan

Taufan pun menambahkan bahwa Komnas HAM telah memenuhi tugasnya dan telah melaporkan kepada Polri sedetail mungkin. 

Dalam pertemuan dengan awak media Taufan pun menyampaikan bahwa Komnas HAM telah mengirimkan lima poin rekomendasi kepada pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat