kievskiy.org

Update Kasus Ferdy Sambo: Komnas HAM Buka Suara Usai Dituding Terima Uang dan Bela Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /TikTok/@Revalipop TikTok/@Revalipop

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibanjiri tudingan terlalu berpihak kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, lantaran menyebut Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik buka suara menanggapi tudingan tersebut.

"Siapa bilang? Kan sudah (dibahas), enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai," sebut Ahmad Taufan Damanik dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada 13 September 2022.

Dia mengatakan, Komnas HAM sejauh ini sudah melakukan tugasnya sesuai dengan porsinya.

Baca Juga: Kriteria Pengganti Anies Baswedan Diungkap DPR, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Harus Punya Ini

“Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden. Tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR," ucapnya.

Taufan menyebutkan, terdapat lima poin rekomendasi yang diajukan Komnas HAM kepada pemerintah.

1. Komnas HAM meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

2. Komnas HAM meminta kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

Baca Juga: Komnas HAM Enggan Bantah Tudingan Pihaknya Bela Putri Sambo, Taufan Damanik: Silahkan Buktikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat