kievskiy.org

Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dicekal Ditjen Kemenkumham

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe /Antara/Hendrina Dian Kandipi

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Papua Lukas Enembe dilarang bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena dugaan kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Pencekalan terhadap orang nomor satu di Provinsi Papua ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Ditjen Imigrasi pada 7 September 2022.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram.

Baca Juga: 3 Manfaat Pisang untuk Kesehatan Rambut, dari Kurangi Ketombe hingga Bikin Berkilau

Lukas Enembe resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan, yaitu 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023.

Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMK) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, Pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PKBN) di seluruh Indonesia, setelah menerima permintaan pencegahan tersebut.

Berikut profil Lukas Enembe Gubernur Provinsi Papua.

Baca Juga: Mathys Tel, Pemain Muda Bayern Munchen yang Sukses Buat Penggemar Lupakan Robert Lewandowski

Lukas Enembe lahir di Kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua pada tanggal 27 Juli 1967. Dia punya nama lahir Lomato Enembe.

Data Pendidikan : SD YPPGI Mamit : Lulusan Tahun 1980 SMPN 1 Jayapura di Sentani : Lulusan Tahun 1983 SMAN 3 Jayapura di Sentani : Lulusan Tahun 1986 Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (1995) The Christian Leadership & Secound Leanguestic di cornerstone College, Australia (2001).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat