kievskiy.org

KPU Sebut Kepengurusan PPP Bisa Diperbaiki di Sipol hingga 28 September 2022

Ilustrasi logo PPP, simak penjelasan KPU setelah terjadi pergantian ketua umum di internal partai.
Ilustrasi logo PPP, simak penjelasan KPU setelah terjadi pergantian ketua umum di internal partai. /PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa data kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa diperbaiki di laman Sipol mulai 15-28 September 2022.

Kepala Divisi Teknis KPU Idham Holik menjelaskan hal itu sehubungan dengan adanya perubahan kepengurusan yang baru di PPP sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita telah sampaikan perbaikan pedaftaran parpol (partai politik) itu dilakukan melalui Sipol pada 15-28 September 2022," katanya saat dihubungi pada Selasa 13 September 2022.

Terkait dengan adanya perubahan di struktur partai politik, Idham menjelaskan KPU menerima dokumen sesuai apa yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Kejam! Jual Konten Kekerasan demi Cuan, Dua Pemuda di Tasikmalaya Aniaya Satwa Dilindungi

KPU, lanjutnya, tidak ikut campur ke dalam permasalahan yang terjadi di intenal partai politik.

"Prinsipnya kami menerima dokumen SK dari Kementerian Hukum dan HAM karena dalam aturan perundang-undangannya demikian," katanya.

Idham menegaskan bahwa dalam melakukan pendaftaran dan verifikasi dokumen partai politik, salah satu yang menjadi rujukan KPU adalah SK Kemenkumham.

"Kami telah sampaikan bahwa di masa perbaikan dokumen pendaftaran pada tanggal 15-28 September 2022 selama 14 hari, PPP kami persilakan untuk memperbaiki dokumennya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat