kievskiy.org

Sempat Disembunyikan, Polisi Temukan Dokumen Terkait Kasus Penggelapan WanaArtha Life

Ilustrasi penggelapan uang atau fraud.
Ilustrasi penggelapan uang atau fraud. /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait, dugaan adanya kasus penggelapan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT AJ AW) atau WanaArtha LIfe, pada 14-15 September 2022.

Setelah melakukan penggeledahan kembali, Polisi menemukan dokumen tersembunyi, yang sempat disembunyikan oleh tersangka pada penggeledahan sebelumnya.

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor pusat PT AJ AW. 

Baca Juga: Momen ‘Malam Jumat' Ridwan Kamil Gagal Gegara Ibu Cinta Sibuk Sama Hal Ini, Netizen: Emang Mau Ngapain?

Penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan dokumen dan alat bukti lainnya terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukan perusahaan asuransi tersebut.

“Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT AJ AW, Graha Wana Artha, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan,” ucap Kombes Pol Ade Yaya Suryana dikutip Pikiran Rakyat.com dari PMJ News.

Dengan melakukan penggeledahan Polisi berhasil menemukan bukti-bukti berupa dokumen yang disembunyikan oleh pihak PT AJ AW saat penggeledahan sebelumnya. 

Baca Juga: Nangis di Perpisahan CEO Persebaya, Gelandang Persib Rachmat Irianto Kini Dirindukan Bonek: Mbalik o Cak

Bukti dokumen ini nantinya akan menjadi pelengkap pemberkasan dalam gugatan praperadilan terhadap tiga tersangka utama dalam kasus ini yang berinisial MA, EL, dan RF.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat