kievskiy.org

Pemprov Jakarta Persiapkan 200 Unit Kendaraan Dinas Listrik untuk Tingkatkan Kualitas Udara

Ilsutrasi baterai kendaraan listrik.
Ilsutrasi baterai kendaraan listrik. /Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 200 unit kendaraan listrik disiapkan oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk mendukung peningkatan kualitas udara pada tahun 2023.

“Tahun depan akan kami siapkan tidak kurang dari 100 kendaraan roda empat dan juga kendaraan roda dua tidak kurang dari 100,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pada Sabtu, 17 September 2022, yang bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional.

Riza menjelaskan bahwa, rencana pengadaan kendaraan dinas untuk operasional dengan bahan bakar listrik, masih akan dilakukan secara bertahap, dan akan terus ditambah. 

Baca Juga: Nangis di Perpisahan CEO Persebaya, Gelandang Persib Rachmat Irianto Kini Dirindukan Bonek: Mbalik o Cak

Namun, untuk detail anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan pengadaan kendaraan berbahan bakar listrik ini belum disebutkan.

Ia hanya mengharapkan dukungan masyarakat terhadap pemerintah untuk mewujudkan kualitas udara bersih di Jakarta. Salah satunya dengan beralih ke penggunaan transportasi umum massal, seperti halnya Transjakarta.

Bahkan, saat ini Transjakarta telah memiliki 30 unit bus listrik dan rencananya pada akhir tahun ini jumlahnya akan ditingkatkan mencapai 100 unit.

Baca Juga: Pemuda Madiun Gunakan Duit dari Bjorka untuk Belanja Kebutuhan Keluarga

“Tahun depan juga melalui Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) tidak kurang dari 100 mudah-mudahan bus listrik Jakarta bisa kami adakan,” ucapnya.

Pengadaan kendaraan dinas dengan daya listrik ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Penggunaan Kendaraan Listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat