kievskiy.org

Ingin Ada Cukai dalam Minuman Berpemanis, CISDI Buat Petisi Daring untuk Pemerintah

Ilustrasi minuman berpemanis dan kemasan.
Ilustrasi minuman berpemanis dan kemasan. /Pixabay/Evelynlo

PIKIRAN RAKYAT - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mendorong pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Hal itu didasari atas dampak negatif MBDK terhadap kesehatan, seperti obesitas dan diabetes.

Direktur Kebijakan CISDI, Olivia Herlinda mengatakan, ada hubungan antara obesitas dengan pola konsumsi MBDK.

Hal itu berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) yang menunjukkan prevalensi diabetes melitus pada kelompok umur 15-24 tahun tidak kunjung berkurang, tetap di angka 0,1 persen pada 2013 dan 2018.

Baca Juga: Daftar Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Didominasi Pelat Luar Daerah

"Konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan adalah salah satu faktor risiko yang meningkatkan prevalensi obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia, termasuk terhadap anak-anak muda," tutur Olivia dalam keterangan pers, Senin, 19 September 2022.

Ia mengatakan, pengenaan cukai MBDK secara sekaligus dapat menjadi solusi melindungi anak muda dari berbagai penyakit akibat pola konsumsi MBDK tidak sehat.

Menurutnya, dalam konteks ini anak muda juga perlu mendapatkan pemahaman akan dampak negatif MBDK bagi kesehatan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipastikan Takkan Hadir dalam Sidang Bandingnya Sendiri, Begini Penjelasan Polri

CISDI menemukan satu studi yang menunjukkan bahwa anak-anak di Indonesia terpapar promosi iklan minuman tidak sehat di televisi, mayoritas MBDK, setiap 4 menit sekali.

Temuan lain menyebut 1 dari 10 anak Indonesia (14,7 persen) mengkonsumsi satu jenis MBDK, minuman berkarbonasi (soft drinks) sebanyak satu hingga enam kali per minggunya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat