kievskiy.org

Mahfud MD Desak Gubernur Lukas Enembe Segera Penuhi Panggilan KPK

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA/Reno Esnir ANTARA/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Dalam konferensi pers dengan awak media, pada Senin, 19 September 2022, Mahfud MD buka suara soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) itu mendesak Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Pasalnya, usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar oleh KPK, ia beberapa kali tidak menghadiri panggilan KPK.

Hal tersebut membuat Mahfud MD angkat bicara dan mendesak Lukas Enembe agar segera muncul ke hadapan KPK.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Selidiki Dugaan Kebakaran Ilalang Jadi Pemicu

"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja," seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA

Mahfud MD turut menyampaikan ada jaminan bebas bagi Lukas Enembe jika tidak adanya bukti yang kuat.

Sebaliknya, jika terbukti bersalah, maka Lukas Enembe harus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada masyarakat Papua.

"Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari profram pembangunan NKRI," tutur Mahfud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat