kievskiy.org

Arist Merdeka Sirait Ikut Turun Awasi Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Bocah 12 Tahun di Jakarta Utara

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie

PIKIRAN RAKYAT- Kasus pemerkosaan anak di bawah umur di hutan kota Jakarta Utara, dengan empat orang pelaku berusia 12 tahun buat geger jagat maya.

Aksi binal para bocah itu mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris dan Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Mendampingi Hotman Paris ke Polres Jakarta Utara, Arist Merdeka Sirait buka suara soal kasus yang menyeret 4 anak berusia 12 tahun itu.

“Kami sudah membicarakan apa yang saat ini masyarakat memberikan perhatian agar kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan empat orang di taman Kota Jakarta Utara,” ujar Arist Merdeka Sirait.

Baca Juga: Hotman Paris Emosi Ada Bocah Bisa Melakukan Pemerkosaan: Berempat lagi

“Kami tadi mengklarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh Polres Jakarta Utara,” ucap Arist Merdeka Sirait, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dilaporkan oleh Arist Merdeka Sirait jika Polres Jakarta Utara sudah menangani kasus dan menangkap para pelaku yang berusia di bawah umur.

“Kami mendapatkan informasi langsung dari Kapolres pak Kasad, bahwa sehari setelah ada laporan masyarakat, itu langsung ditangani oleh Kasad Reskrim dan langsung menangkap dan menahan pelaku yang ternyata dari keempat pelaku adalah anak-anak dibawah umur,” ucap Arist Merdeka Sirait.

Arist Merdeka Sirait mengungkapkan usia pelaku kisaran umur 11 tahun, dan 12 tahun. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat