PIKIRAN RAKYAT - Hingga saat ini, motif dan keberadaan sosok Bjorka masih menjadi misteri.
Saat ini, baru satu tersangka yang berhasil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan data.
Tersangka tersebut berinisial MAH (21) yang merupakan pemuda asal Madiun.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka disebabkan menjadi penyedia kanal Telegram bagi Bjorka.
Dalam pencarian siapa sosok di balik Bjorka ini, kepolisian membuka peluang untuk bekerja sama dengan pihak lainnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Polri membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak luar negeri.
"Ya, tidak menutup kemungkinan, ya, kita juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar (negeri)," kata Dedi Prasetyo pada Rabu, 21 September 2022 seperti yang dikutip oleh Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Namun, Kadiv Humas Polri tersebut tidak menyebutkan negara mana yang dimaksud.