kievskiy.org

Waduh! Baru Disalurkan, Pemerintah Sudah Deteksi 1,3 Juta Penerima BLT BBM Salah Sasaran

Antrean BLT BBM.
Antrean BLT BBM. /Antara/Dedhez Anggara

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sejak 12 September 2022 lalu.

Secara total, dana yang dianggarkan untuk penyaluran BLT BBM Rp600.000 kepada 20,65 juta penerima yang tersebar di seluruh Indonesia ini mencapai Rp12,39 triliun.

BLT BBM 2022 diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga pertalite, solar, dan pertamax. 

Pemerintah pun menetapkan beberapa syarat penerima BLT BBM, yaitu merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan bergaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap.

Baca Juga: 3 Bukti Baru Dugaan Reza Arap Selingkuh dari Wendy Walters, Kepergok Berduaan di Kamar hingga Ribut Besar

Selain itu, penerima harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI/Polri.

Akan tetapi, baru juga disalurkan, terungkap fakta bahwa BLT BBM ini disalurkan kepada penerima yang tidak berhak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI, Suprayoga Hadi.

 Dia menuturkan bahwa pemerintah mendeteksi adanya exclusion error atau salah sasaran dalam penyaluran BLT BBM ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat