kievskiy.org

Ada Hakim Agung Jadi Tersangka Suap, Mahfud MD: Jangan Sampai Diampuni

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Kasus suap pengurusan perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA) mencuri perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Dia meminta kasus suap pengurusan perkara di MA segera diusut tuntas.

Mahfud menyebutkan, oknum penegak hukum di Mahkamah Agung yang ikut terjerat kasus suap pengurusan perkara tersebut wajib diberi hukuman berat.

“Itu harus diusut tuntas dan hukumannya harus berat karena ini hakim,” ucap Mahfud MD dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 23 September 2022.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Billy Syahputra ke Istri Robby Shine

Mahfud belum mendapatkan informasi lengkap mengenai hakim agung yang diduga terjerat dalam kasus penyuapan tersebut.

Akan tetapi, Mahfud memastikan perkara ini ada dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagi Mahfud, seorang hakim seharusnya menjadi benteng keadilan untuk masyarakat, sehingga harus diberi hukuman maksimal jika hakim itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Polri Kirim Surat Pemecatan Ferdy Sambo Hari Ini 23 September 2022

“Hakim itu benteng keadilan, kalau itu (tindak pidana korupsi) terjadi, jangan sampai diampuni,” ucap Mahfud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat