kievskiy.org

KPK Tak Bisa Jemput Paksa Lukas Enembe, Anak Buah Jokowi Turun Tangan

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe /Antara/Hendrina Dian Kandipi

PIKIRAN RAKYAT - Kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe membuat anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan.

Lukas Enembe kini berstatus sebagai tersangka pencurian uang rakyat berkaitan dengan perkara pemberian gratifikasi.

KPK hendak melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai maling uang rakyat.

Namun, tindakan tersebut batal dilakukan oleh KPK karena terhalang aksi masyarakat Papua yang melakukan demo besar-besaran untuk memprotes lembaga anti rasuah tersebut.

Baca Juga: Eksklusif, Identitas Asli Bocah Okky Boy yang Viral di TikTok

Masyarakat Papua tidak terima apabila KPK melakukan penangkapan paksa terhadap Lukas Enembe.

Bahkan, demo besar-besaran itu memberikan sejumlah efek yaitu panic buying, kelumpuhan institusi pendidikan di Papua selama beberapa hari, hingga suasana mencekam di Bumi Cenderawasih itu.

Buntut dari tindakan tersebut, KPK membatalkan rencananya untuk menangkap Lukas Enembe.

Usai KPK gagal menangkap paksa Lukas Enembe, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) kini turun tangan menghadapi isu tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat