kievskiy.org

Pelajar SMA Aniaya Guru Hingga Wajah Bercucuran Darah, Korban Berharap Pelaku Ditahan dan Dihukum

Ilustrasi Penganiayaan.
Ilustrasi Penganiayaan. /Pixabay/stux

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penganiayaan yang dilakukan pelajar SMA berinisial RJD (17) terhadap Theresia Afrinsia Darna, guru SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menghebohkan dunia pendidikan Indonesia.

Korban penganiayaan mengaku sudah memaafkan perbuatan tersangka. Kendati begitu dia tidak akan mencabut tuntutan atas kasus penganiyaan dari kepolisian.

Theresia mengatakan hal itu sebagai efek jera terhadap tersangka dan memberikan pembelajaran lain terhadap siswa lain.

Dia berharap tersangka penganiyaan itu mendapat hukuman ringan. Jika nantinya kasus ini dibawa ke meja hijau, dia berharap tersangka menjalani hukuman ringan di lapas anak.

Baca Juga: Kasus Penyakit DBD Meningkat di 4 Provinsi, Kemenkes Minta Dinkes Lakukan Pencegahan Dini

"Sebagai seorang guru dan seorang ibu, Saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan," ujar Theresia Afrinsia Darna.

“Saya hanya berharap karena masih di bawah umur dia kelak bisa ditahan dan menjalani hukuman yang ringan saja di lapas anak," kata dia menambahkan, dikutip dari Antara, Senin, 26 September 2022.

Theresia sudah mulai mengajar pada Senin, 26 September 2022. Meski demikian dia mengaku masih trauma atas peristiwa yang menimpanya.

Sebelumnya, Theresia melaporkan pelaku penganiayaan yang tak lain merupakan salah satu siswanya ke polisi di Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/Sektor Kelapa Lima. Laporan itu dilakukan pada Rabu, 21 September 2022.

Baca Juga: Anies Baswedan Siap Maju Capres 2024, Komunikasi Bersama Parpol Mulai Dilakukan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat