kievskiy.org

KPK Tak Bisa Berkutik, Jokowi Beraksi

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Antara/Hendrina Dian Kandipi

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah terkait penjemputan paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka maling uang rakyat.

Langkah tersebut diambil Jokowi disebabkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak bisa melakukan jemput paksa terhadap Lukas Enembe.

KPK dihadang oleh masyarakat Papua yang tidak terima jika Lukas Enembe digelandang oleh lembaga anti rasuah itu.

Masyarakat melakukan demo besar-besaran sebagai tanda protes terkait keputusan KPK.

Baca Juga: Penerima Paket yang Ledakan Asrama Polisi Sukoharjo Telah Diamankan, Motif Gegara Dendam Pernah Dirazia?

Akibatnya, beberapa sektor di Papua sempat lumpuh, termasuk sektor pendidikan.

Bahkan, suasana di Papua juga mencekam akibat demo besar-besaran itu.

Kondisi yang dipandang tidak kondusif tersebut membuat KPK membatalkan upaya penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.

Oleh karena itu, Jokowi beraksi dengan menekankan kepada masyarakat di Papua yang tidak terima terkait penjemputan paksa Lukas Enembe untuk melihat jika tidak ada perbedaan proses hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat