PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat.
Lukas Enembe diduga telah menghabiskan uang setengah triliun rupiah, yakni Rp560 miliar di atas meja judi di Singapura.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan tuduhan tersebut tidaklah masuk akal dan tidak logis.
Jika Lukas Enembe menghabiskan uang sebanyak itu, kata Roy Rening maka Papua tidak berkembang.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat, Polri Disebut Kabulkan Harapan Masyarakat
Padahal di Papua pembangunan infrastruktur di tangan Lukas Enembe sangat pesat.
"Itu artinya bahwa ada uang APBD Provinsi Papua yang dibawa lari pak Lukas yang dibawa lari untuk disetor ke kasino di Singapur. Tidak masuk akal," kata Roy Rening.
"Itu persoalannya. Kita harus lihat kalau ada uang Rp560 miliar dibawa lari, itu artinya proyek-proyek APBD tidak berjalan di tanah Papua. Adakah proyek-proyek di tanah Papua yang mangkrak?" ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Dicaci Maki Netizen karena Sikapnya Dianggap Tak Waras, Pinkan Mambo: Dulu Aku Gak Gini!