kievskiy.org

Aturan Baru Penerimaan Calon Taruna, dari Tinggi Badan hingga Batasan Usia

Ilustrasi. Aturan baru penerimaan calon Taruna.
Ilustrasi. Aturan baru penerimaan calon Taruna. /Instagram.com/@bpsdmp151

PIKIRAN RAKYAT – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan perubahan aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 bertujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

“Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Andika, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Pada Peraturan Panglima TNI 2020 terkait dengan penerimaan calon taruna mencakup tinggi badan calon taruna putra ialah 163 sentimeter sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya peraturan tersebut, maka tinggi badan untuk calon taruna pria turun menjadi 160 sentimeter, dan 155 sentimeter untuk calon taruna putri.

Baca Juga: Sulanjana Calling! Ribuan Viking Kembali Geruduk Graha Persib Rabu Besok, Ini yang Mereka Tuntut

Selain itu, batasan usia yang termasuk dalam aturan Panglima TNI tersebut diperbaharui menjadi 17 tahun 8 bulan, dimana sebelumnya calon taruna minimal berusia 18 tahun.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) itu juga menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni AKMIL 2022.

“Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI,” katanya.

Baca Juga: TikTok Terancam Denda Rp441 Miliar di Inggris karena Gagal Lindungi Privasi Anak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat