kievskiy.org

Atas Titah Presiden, Mahfud MD Akan Lakukan Ini untuk Reformasi Hukum Buntut OTT Hakim Agung

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Twitter/@PolhukamRI Twitter/@PolhukamRI

PIKIRAN RAKYAT – Menko Polhukam Mahfud MD mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut andil menangani reformasi hukum, imbas dari operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK.

Kepada media, Mahfud mengaku telah diamanahi Jokowi untuk cepat tanggap dalam memperbaiki kondisi penegakkan hukum yang dimulai dari perbaikan instrumennya.

“Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitus dan hukum yang tersedia,” kata dia, melalui akun Instagramnya, @mohmahfudmd, dilihat Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 27 September 2022.

Mahfud lantas menyampaikan betapa kecewanya Jokowi mendapati alat hukumnya menunjukkan borok di bagian Hakim Agung selaku perisai hukum terakhir.

 Baca Juga: Viral, Mahasiswi Jakarta Dianiaya Istri Driver Ojol karena Dituduh Pelakor, Begini Kronologinya

Menurutnya, kekecewaan Jokowi bertambah sebab upaya pemberantasan korupsi yang kerap sukses di tingkatan eksekutif justru kacau di lembaga yudikatif.

Wewenang hakim yang mutlak dan bertamengkan posisi merdeka nan independen, bagi Mahfud adalah ide yang mesti dirundingkan ulang.

“Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokae di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan,” ucapnya.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, pemerintah bukannya diam saja. Bahkan, kata dia, upaya-upaya tegas sudah ditempuh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat