PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun merespons keputusan PT PLN (Persero) yang membatalkan konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.
Usai menuai polemik di masyarakat, PLN membatalkan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.
PLN berpendapat, langkah itu perlu dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi pascapandemi Covid-19.
Rudi menilai, pembatalan tersebut menunjukkan kurangnya persiapan dan penelitian yang dilakukan PLN sebelum membagikan kompor listrik ke masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berubah Jadi Jadi La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara
Dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman DPR, Rudi menyebutkan, program pembagian kompor listrik gratis ke masyarakat terkesan asal-asalan.
“Percobaan yang dilakukan PLN dengan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat, tetapi kompor listrik yang dibagi kapasitas dayanya untuk listrik di atas 1.500 watt. Artinya, meteran listrik masyarakat yang dayanya hanya 900 watt tidak akan mampu mengoperasikan kompor listrik yang dibagikan gratis tersebut," sebutnya pada Selasa, 27 September 2022.
"Tidak ada kajian, penelitian, dan studi banding, sehingga menuai polemik di masyarakat dan kesannya program asal-asalan,” ujarnya mengimbuhkan.
Baca Juga: Hari Ini Ada 14 Titik Samsat Keliling di Jadetabek, Simak Rincian Lokasinya
Rudi menuturkan, PLN seharusnya menyesuaikan spesifikasi kompor listrik dengan daya listrik yang dimiliki masyarakat.