kievskiy.org

Pemprov DKI Bakal Terapkan Kendaraan Dinas Berbasis Listrik Mulai Tahun Depan

Ilustrasi kendaraan listrik.
Ilustrasi kendaraan listrik. /Pexels/Mike

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengganti kendaraan dinas menjadi mobil listrik mulai tahun depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan pengadaan mobil listrik akan dianggarkan pada APBD 2023.

Demikian disampaikan Marullah Matali saat ditemui seusai menghadiri acara Impelementasi Pencegahan Perubahan Iklim, di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.

“Tahunn 2022, belum 2022 rasanya, mudah-mudahan pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga: ​Profil dan Rekam Jejak Febri Diansyah, Pengacara Baru Putri Candrawathi Dalam Kasus Brigadir J

Marullah Matali mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Pihaknya akan terus mengikuti kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait dengan konversi kendaraan berbahan fosil ke listrik.

“Saya kira itu akan sangat bagus sekali. Penyediaan kendaraan listrik akan segera kita sesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi (Joko Widodo) meminta agar seluruh mobil dinas diganti menjadi mobil listrik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat