kievskiy.org

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Polri Ungkap Alasan Penahanan

Putri Candrawathi saat melakukan reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi saat melakukan reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. /Dok. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Putri Candrawathi masuk dalam daftar tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Selain Putri Candrawathi, ada empat tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir J, Bharada E yang disebut-sebut sebagai pelaku penembakan, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Pada beberapa waktu yang lalu, ketika Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pihak kepolisian tidak menahan istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Borok Masa Lalu Rizky Billar Terungkap Lewat Jejak Digital, Netizen: Pentingnya Tau Bibit Bobot Bebet

Alasan pihak kepolisian tidak menahannya yaitu Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.

Sontak keputusan tersebut menimbulkan respons negatif dari publik karena banyak kasus ibu hamil dan memiliki anak kecil yang tetap ditahan, padahal tingkat kejahatannya tidak sampai ke pembunuhan.

Namun, Polri secara resmi pada Jumat, 30 September 2022 menyatakan jika menahan Putri Candrawathi.

"Polri secara resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri," kata Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat