kievskiy.org

Jumlah Bertambah, Kini 28 Personel Polisi Segera Diperiksa Akibat Terseret Tragedi Pilu Kanjuruhan

Ilustrasi anggota polisi.
Ilustrasi anggota polisi. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Bertambah 10 orang, jumlah personel Polri yang diperiksa sebagai buntut kerusuhan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) kini capai angka 28.

Sebagai bentuk dari kesigapan Polri, kini pemeriksaan tengah dilangsungkan bagi polisi yang diduga mencederai kode etik, dalam penanganan Tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa 125 jiwa itu.

Kebaruan jumlah tersebut didapat dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irwasum Polri, dan Biropaminal.

Kepada wartawan, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan rangkuman hal ihwal apa saja yang perlu diketahui publik.

 Baca Juga: Kerusuhan Kanjuruhan Posisi Ketiga dengan Korban Terbanyak di Dunia, Mahfud MD Minta PSSI Bertindak Cepat

“Yang perlu saya sampaikan malam hari ini (adalah, kami) sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata dia, dalam jumpa pers, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Dedi melanjutkan, jumlah ini bukan angka saklek, yang berarti bisa sewaktu-waktu bertambah sesuai penyelidikan ke depannya.

Dalam kata lain, Dedi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap personel Polri yang berkaitan dengan peristiwa memilukan itu takkan berhenti di sini.

"Tidak menutup kemungkinan juga bertambah, tapi masih diperiksa dulu," ujar dia.

 Baca Juga: Polri Nonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Terkait Tragedi Kanjuruhan, Sederet Pejabat Lain Menyusul

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat