kievskiy.org

Update Tragedi Kanjuruhan: Korban Meninggal 131 Orang, Polri Periksa CCTV di Pintu 13

Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. //Antara/Vicki Febrianto

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengabarkan pembaharuan korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dari hasil verifikasi dan pengecekan data bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI, dan direktur rumah sakit, jumlah data korban meninggal menjadi 131 orang.

"Jadi data korban meninggal 131 orang," kata Dedi, dikutip dari Antara, Rabu 5 Oktober 2022.

Dedi menjelaskan selisih data korban meninggal terjadi karena ada 12 korban meninggal yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Minta Maaf pada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruh

Adapun jumlah rincian korban meninggal adalah:

- 44 orang meninggal di rumah sakit pemerintah, yakni di RSUD Kanjuruhan 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu 2 orang, dan RSU dr Saiful Anwar Malang 20 orang.

- 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.

- 12 orang meninggal di luar fasilitas kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat