kievskiy.org

Kejagung Panggil Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti: Saya Hadir sebagai Warga Negara yang Baik

Ilustrasi korupsi impor garam industri.
Ilustrasi korupsi impor garam industri. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri pada 2016-2022.

“Slm sore, hr ini sy memenuhi panggilan Kejakgung sbg saksi kasus impor garam. Sy hadir sbgai wargngr yg baik patuh hukum & perduli nasib para petani garam.

"Semoga hal yg merugikan ekonomi petani garam bisa tertangani Keberadaan, keberlanjutan & kesejahteraan petani garam terjaga,” kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter @susipudjiastuti.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan panggilan terhadap Susi Pudjiastuti yakni sebagai pihak yang memahami regulasi pengadaan kuota impor dalam negeri.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar WhatsApp dengan Ayu Dewi, Isu Perselingkuhan Regi Datau dan Denise Chariesta Menguat

"Untuk melengkapi alat bukti, menambah alat bukti dalam rangka penyidikan dan mengetahui latar belakang bagaimana regulasi kuota impor garam," kata Kuntadi, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Kepada penegak hukum, Susi Pudjiastuti agar pihak-pihak yang mengambil kesejahteraan petani garam diberikan hukuman yang setimpal.

"Kalau ada orang-orang yang memanfaatkan dalam tata regulasi niaga itu harus mendapatkan atensi dan hukuman setimpal, karena mengambil hak para petani garam mendapatkan kesejahteraannya," kata Susi.

Baca Juga: Bacaan Sholawat Badar Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Lengkap dengan Bahasa Arab dan Latin

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat