kievskiy.org

Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Garam, Susi Pudjiastuti Diselidiki Kejagung

Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti. /Antara/M Agung Rajasa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi garam.

Pada 2018, ada 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau senilai Rp2 triliun.

Izin tersebut diberikna tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan garam industri yang tersedia.

Akibat dari izin tersebut, stok garam industrui yang ada menjadi melimpah.

Baca Juga: Cerita KDRT Versi Rizky Billar: Bukan Dibanting Tapi Kebanting, hingga Tolak Bercerai

Kelimpahan stok garam industri tersebut membuat ppara importir kemudian mengalihkannya dengan cara melawan hukum peruntukan haram industri menjadi garam konsumsi.

Peralihan tersebut dilakukan dengan perbandingan harga yang cukup tinggi.

Perbandingan harga yang cukup tinggi berimbas pada petani garam lokal yang mengelami kerugian, juga terhadap perekonomian negara.

Buntut dari kejadian tersebut, Susi Pudjiastuti dipanggil Kejagung sebagai saksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat