kievskiy.org

6 ASN Pemda Reaktif COVID-19, Bupati Sukabumi Pastikan Pelayanan Kedinasan Tetap Berjalan

ILUSTRASI ASN.*
ILUSTRASI ASN.* /TATI PURNAWATI/KC

PIKIRAN RAKYAT - Sukabumi termasuk dalam zona kuning virus corona baru atau COVID-19 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hal tersebut disebabkan karena adanya penambahan kasus di wilayah tersebut yang memerlukan perhatian dari semua pihak.

Kabar terbaru muncul di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Di Tengah Hubungan yang Memanas, Delegasi Tiongkok dan AS Dikabarkan Akan Bertemu di Hawaii

Dilaporkan enam Aparatur Sipil Negara (ASN) reaktif COVID-19 saat menjalani rapid test di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi.

Menurut Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, tiga dari enam ASN merupakan pejabat atau pejabat yang tingkat kekuasaannya satu level di bawah pejabat tertinggi.

Di antaranya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman dan Eryadi.

Baca Juga: Banjir Pesanan Konsumen dari Tiongkok, Perburuan Jaguar Meningkat 200 Kali Lipat

"Di Kabupaten Sukabumi ini, ada enam ASN yang reaktif hasil rapid test, tetapi sample swab semuanya negatif. Meskipun hasil swabnya semua negatif. Tetapi hasil rapid test nya reaktif," uar Marwan Hamami.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat