kievskiy.org

Di Tengah Covid-19, 1.158 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sukabumi Dilantik

ANGGOTA PPS se-Kabupaten Sukabumi tengah dilantik.
ANGGOTA PPS se-Kabupaten Sukabumi tengah dilantik. /AHMAD RAYADIE/”PR”

PIKIRAN RAKYAT - SEBANYAK 1.158 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sukabumi serentak dilantik. Pelantikan sebagai  tahapan yang sempat  tertunda akibat pandemi Covid-19. 

Perekrutan anggota PPS  merupakan badan adhoc tingkat desa/kelurahan dilantik disetiap Kecamatan. 

"Pelantikan di tiap kecamatan. Pendelegasian ke  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk melantik PPS. Ada beberapa pilihan, virtual, delegasi, bahkan hanya menyerahkan SK. Dan kita pilih pendelegasian," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, Senin 15 Juni 2020.

Baca Juga: Persib Hadapi Lanjutan Liga 1 2020, Begini Komentar Esteban Vizcarra Soal Kondisi Tim

Ferry Gustaman mengatakan, nantinya akan bertugas di masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Sukabumi. Yang terdiri dari 381 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi. 

Dengan dilantiknya anggota PPS kali ini, KPU akan melanjutkan kembali beberapa tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 di setiap penyelenggaraannya.

Baca Juga: Badruzaman : Meski Kondisi Ekonomi Sulit, Tetaplah Berkurban

"Dengan diterbitkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada, KPU Kabupaten Sukabumi dengan sepenuh hati berkomitmen siap melaksanakan Pilkada tahun 2020 yang berintegritas dengan penuh tanggung jawab," katanya

Ferry mengatakan, pelantikan sesuai PKPU  nomor 5 tahun 2020. Sesuai jadwal pelantikan PPS, sekaligus juga pengaktifan kembali badan adhoc yang sempat dinonaktifkan sejak bulan Maret 2020.

Baca Juga: Miliki Laboratorium PCR, Pemkab Garut Akan Gelar Swab Test Massal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat