kievskiy.org

Tahapan Pilkada Dimulai Lagi 15 Juni, Bawaslu Jabar Segera Lakukan Tiga Hal

Logo Bawaslu.*
Logo Bawaslu.* /Bawaslu RI

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat langsung menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Serentak 2020, yang menyatakan bahwa tahapan pilkada dilanjutkan kembali mulai 15 Juni 2020. Setidaknya ada tiga hal yang akan dilakukan Bawaslu Jabar dengan segera.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jabar Lolly Suhenty mengatakan, hal pertama yang akan dilakukan ialah memastikan adanya jaminan keselamatan bagi jajaran pengawas pemilu. Bawaslu RI, kata dia, juga telah mendapat persetujuan penambahan anggaran sebesar Rp 478 miliar.

"(Penambahan anggaran itu) demi memastikan adanya jaminan rasa aman tidak hanya bagi penyelenggara, namun juga seluruh pihak termasuk pemilih. Menjadi tugas Bawaslu pula untuk menegakan tata cara, prosedur dan mekanisme pilkada dengan menggunakan protokol penanggulangan Covid-19 dalam setiap tahapan," kata Lolly, Minggu 14 Juni 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Penerapan AKB Pasar Panorama Lembang

Hal yang kedua, lanjut dia, sebagaimana Surat Edaran Bawaslu RI, Bawaslu Jabar meminta Bawaslu Kabupaten/Kota penyelenggara pilkada mengaktifkan kembali jajaran pengawas ad hoc. Pengawas ad hoc yang dimaksud ialah Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

"(Pengaktifannya) sebelum 15 Juni 2020, yang dilakukan secara daring maupun tatap muka, sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Pengaktifan ini menjadi mendesak dilakukan agar seluruh proses pengawasan dapat langsung aktif bekerja pada Senin, 15 Juni 2020," tuturnya.

Adapun hal yang ketiga, papar Lolly, adalah menyiapkan strategi kerja pengawasan yang kuat di masa pandemi. Di antaranya, kata dia, yaitu dengan memperkuat Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), yang kekuatan sistemnya terus dikembangkan.

Baca Juga: Jumlah TPS Sampah di Kota Cimahi Tidak Ideal, Pemilahan Sampah Diprioritaskan

"Tujuannya agar seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara yang menjadi dasar atas adanya hasil pilkada dapat didokumentasikan. Pada akhirnya, dokumentasi ini juga dapat digunakan untuk menilai integritas proses berdasarkan temuan-temuan pengawas pemilu, berkenaan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat