kievskiy.org

Usulan Gubernur Jabar Soal Tunda Pilkada Tuai Polemik, Bupati Jeje: Tak Ada Masalah Jika Dilanjutkan

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata. /Kabar Priangan/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menunda pelaksanaan Pilkada di Jawa Barat hingga tahun 2021 menjadi polemik di daerah yang hendak melaksanakan Pilkada.

Usulan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat dianggap membingungkan karena usulan itu muncul berbarengan dengan terbitnya Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020, yang intinya menggariskan tahapan Pilkada dilanjutkan dan pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember 2020.

"Saya kira tak ada masalah Pilkada dilanjutkan. Apalagi Perpu dan PKPU sudah terbit," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Sabtu 13 Juni 2020 malam.

Baca Juga: Usai Ramai Tagar #GakSengaja, Beredar Potret Diduga Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan

Jeje menegaskan, bahwa Pangandaran sudah siap dalam penyelanggaraan pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 nanti, baik dari segi anggaran maupun terkait protokol Covid-19.

"Kita sudah siap baik dari segi pembiayaan untuk penyelenggaraan pilkada, apalagi kesiapan soal protokol Covid-19 nya. Pemudik dan pengunjung wisata saja sudah kita terapkan protokol kesehatan nya," ujar Jeje.

Jeje juga menjelaskan, ada beberapa hal kenapa Pangandaran siap menyelenggarakan pilkada pada 9 Desember 2020, kata Jeje, selain tidak ada pengerahan masa pada saat kampanye.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Kali Dilihat Ungkap Sifat Paling Narsis dalam Dirimu

"Kita tinggal mengatur protokol kesehatan Covid-19 nya aja di Tempat Pemungutan Suara (TPS) aja," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat