kievskiy.org

Di Tengah Pandemi Covid-19, Tahapan Pilkada Pangandaran Dilanjutkan

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin didampingi Komisioner KPU Pangandaran  Divisi SDM dan Partisipasi Masyakarat, Maskuri Sudrajat saat menyampaikan dilanjutkannya tahapan Pilkada Pangandaran.*
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin didampingi Komisioner KPU Pangandaran Divisi SDM dan Partisipasi Masyakarat, Maskuri Sudrajat saat menyampaikan dilanjutkannya tahapan Pilkada Pangandaran.* /MUSLIH SUPRIANTO/KP

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Ad Hoc akan kembali diaktifkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran yang sempat tertunda akibat wabah Covid-19.

KPU memastikan tahapan Pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang. 

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan pengaktifan badan ad hoc ini berdasar pada Peraturan KPU (PKPU) No. 5 Tahun 2020 perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020 yang sudah terbit. PKPU perubahan ini telah terbit pada Jum'at 12 Juni 2020.

Baca Juga: Pernah Menangis saat Berpelukan, Raul Lemos Ungkap 9 Fakta Perselisihannya dengan Aurel dan Azriel

"Substanstinya pelaksanaan pemilihan pada 9 Desember dan tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni," ungkapnya.

Untuk memulai kembali tahapan tersebut, KPU Pangandaran akan mengaktifkan kembali badan penyelenggara ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pihaknya akan melanjutkan tahapan yang tertunda karena pandemi covid-19 beberapa waktu lalu.

"Yang ditunda itu verifikasi perseorangan, karena itu, setelah pilkada dilanjutkan, akan dilanjut yang itu, verifikasi faktual syarat calon perseorangan" tuturnya. 

Baca Juga: Warga Brasil Buat Kuburan Massal di Pantai Sebagai Bentuk Protes pada Presiden Jair Bolsonaro

Selain itu tahapan yang kemarin sempat tertunda adalah pembentukan sekretariat PPS dan pembentukan PPDP. Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mulai dari verfak perseorangan, pemutakhiran data pemilih tahapan kampanye hingga hari H atau pemungutan suara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat