kievskiy.org

3 Bulan Insiden Pembunuhan Brigadir J, PN Jaksel Siap Gelar Sidang bagi Ferdy Sambo CS

Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J segera jalani sidang di Pengadilan Negeri jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J segera jalani sidang di Pengadilan Negeri jakarta Selatan. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT – Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi akan segera menjalani sidang atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun akan menyerahkan berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Baca Juga: Rizky Billar Ketahuan Marahi Akun Fans, Netizen Duga Suami Lesti Diam-Diam Aktif Media Sosial

"Pas lihat jadwal belum ada perubahan. Hari ini memang harus dilimpahkan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 10 Oktober 2022.

Selain melimpahkan berkas perkara, pihak Kejaksaan Agung juga menyerahkan surat dakwaan hingga barang bukti ke Pengadilan Negeri.

"Tentu yang dilimpahkan adalah berkas perkara dan surat dakwaan, barang bukti dilimpahkan enggak secara administratif," ujarnya.

Baca Juga: 4 Film yang Pernah Mengabadikan Momen Aremania

"Tapi kadang-kadang yang berkepentingan terhadap barang bukti tersebut dipegang penuntut umum," ucapnya, melanjutkan penjelasan.

Keterangan tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menerima pelimpahan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat