kievskiy.org

KY Koordinasi dengan Pengadilan, Sidang Ferdy Sambo Digelar di PN Jakarta Selatan

Gedung Komisi Yudisial.
Gedung Komisi Yudisial. /Dok / Setkab.go.id Dok / Setkab.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait persidangan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"KY sudah mendatangi dan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Keterangan yang diperoleh adalah bahwa lokasi persidangan akan tetap berada dalam wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangan tertulis pada Senin, 10 Oktober 2022.

PN Jakarta Selatan juga menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, seperti safe house bagi hakim dan sebagainya.

Baca Juga: Persidangan Ferdy Sambo cs Akan Dilakukan Secara Terbuka, 30 Jaksa Telah Disiapkan

"KY tentu saja menghormati keputusan ini karena penilaian terhadap kesiapan serta risiko dan mitigasinya berada di tangan penyelenggara persidangan, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Miko.

KY pun memastikan akan tetal menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim sebagaimana yang sudah diputuskan sejak jauh-jauh hari. Tujuan dari pemantauan tersebut yakni untuk menjaga kemandirian hakim.

"Sembari itu, KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi yang relevan," ucapnya.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Menyisakan Duka, Polri Sebut Gas Air Mata Bukan Penyebab Korban Meninggal Dunia

Apabila diperlukan, KY bakal mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat