kievskiy.org

Buronan FBI dan Interpol Ditangkap, Teman Wanita WNI yang 'Cari Mangsa' Masih DPO

ILUSTRASI pelecehan seksual.*
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /Pexels Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil menangkap seorang buronan dan residivis asal Amerika Serikat (AS) di Jakarta Selatan.

Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, pria bernama Russ Albert Medlin (RAM) diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin 15 Juni 2020 lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

Aksinya dibantu oleh seorang wanita yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), namun terkuak setelah masyarakat melapor pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Simak Syarat yang Dikeluarkan Mendikbud Jika Ingin Melakukan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban tindakan keji itu.

"Ada 3 orang anak kecil di bawah umur. Kemudian dilakukan pendalaman memang betul, sering dia (korban, red) keluar masuk. Anak-anak wanita di bawah umur, dengan diberi bayaran Rp 2 juta sekali," jelas Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pelaku senang mendokumentasikan setiap aksinya dan tidak mendapatkan korban jika tidak dibantu 'mami'.

Baca Juga: Soroti Klarifikasi Krisdayanti Soal Aurel dan Azriel, MKD DPR: Sayangnya Disampaikan Secara Detail

Sayangnya, kini 'mami' yang bertugas mencarikan gadis untuk disetubuhi itu belum tertangkap dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat