kievskiy.org

Polda Metro Jaya Ringkus Buronan FBI, Pelaku Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur di Kebayoran Baru

Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait penangkapan buronan FBI, Russ Medlin (RAM), Selasa, 16 Juni 2020.
Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait penangkapan buronan FBI, Russ Medlin (RAM), Selasa, 16 Juni 2020. /dok. Humas Polda Metro Jaya dok. Humas Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang residivis sekaligus buronan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (AS) FBI, di Jalan Brawijaya, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 15 Juni 2020.

Buronan FBI itu bernama Russ Albert Medlin (RAM). Ia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atas perbuatannya mencabuli anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan ini dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat yang menyebut sering ada wanita dan anak-anak di bawah umur yang keluar masuk ke kediaman pelaku.

Baca Juga: Meski Ada Larangan AS, Huawei Justru Jadi Raja Smartphone Dunia Saingi Samsung

"Dilakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan atau menginterogasi anak kecil di bawah umur, sekitar 15-17 tahun. Yang bersangkutan mengaku bahwa dia dipesan oleh sang pemilik rumah (RAM) untuk bersetubuh," jelas Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 16 Juni 2020 siang.

Yusri menyebut, setidaknya buronan FBI itu telah melakukan tindak asusila ke 3 orang anak di bawah umur.

"Ada 3 orang anak kecil di bawah umur. Kemudian dilakukan pendalaman memang betul, sering dia (korban, red) keluar masuk. Anak-anak wanita di bawah umur, dengan diberi bayaran Rp 2 juta sekali," jelas Yusri.

Baca Juga: Bangga dr. Reisa Broto Asmoro Jadi Jubir Covid-19, Anne Avantie: Aura Kepandaian Terpancar dari Dulu

Yusri mengatakan, dugaan sementara pelaku merupakan seorang pedofil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat