PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan pesawat jet pribadi yang dilakukan eks Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu meliputi 8 anggota Polri dan 14 lainnya pihak aviasi.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Namun demikian Ramadhan tak merinci apa yang menjadi poin penting dari hasil pemeriksaan tersebut.
Kata dia, selain memeriksa para saksi penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," tuturnya.
Ke depan lanjutnya, penyidik akan melakukan permintaan keterangan tambahan dari para saksi lainnya serta mengumpulkan dokumen tambahan.
Baca Juga: FIFA Umumkan Aturan, Pertandingan Sepak Bola Tidak Boleh di Atas Jam 5 Sore